K Keluarga Berencana (KB)
Menurut WHO dalam Hartanto (2004:26-27)
adalah tindakan yang membantu atau pasangan suami istri untuk :
a.
Mendapatkan
objek-objek tertentu.
b.
Menghindari
kelahiran yang tidak diinginkan.
c.
Mendapatkan
kelahiran yang memang diinginkan.
d.
Mengatur
interval diantara kehamilan.
e.
Mengontrol
waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri.
Menurut Undang-Undang No. 10 tahun
1992 tentang Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera, KB
adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui
pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan
keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga
kecil yang bahagia dan sejahtera.
2.1.2
Gerakan Keluarga Berencana Nasional
Gerakan KB Nasional diartikan sebagai
upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui upaya
pendewasaan usia perkawinan, pengendalian kelahiran, pembinaan ketahanan
keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga dalam rangka melembagakan dan
membudayakan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera (Depkes, 2005).
2.1.3
Tujuan Gerakan Keluarga Berencana (GKB)
Gerakan KB Nasional bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan keluarga kecil
bahagia dan sejahtera (NKKBS) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang
sejahtera melalui pengendalian pertumbuhan penduduk Indonesia (Hartanto, 2004:25).
2.1.4
Sasaran Gerakan Keluarga Berencana (GKB)
Dalam pelaksanaan Keluarga Berencana
Nasional tersebut pencapaian tujuannya diarahkan pada dua bentuk sasaran yaitu
:
a.
Sasaran Langsung
Sasaran langsung yaitu terdiri para
Pasangan Usia Subur (PUS) yaitu usia 15 - 44 tahun yang secara bertahap mereka
menjadi peserta KB aktif sehingga memberikan efek langsung penurunan
fertilitas.
b.
Sasaran Tidak Langsung
Yaitu organisasi – organisasi, lembaga
– lembaga kemasyarakatan, instansi – instansi pemerintah maupun swasta, tokoh –
tokoh masyarakat (Alim Ulama, Pemuda) yang diharapkan dapat memberikan dukungan
dalam kelembagaan NKKBS (Hartanto,2004 : 25)).
2.1.5
Pelayanan Kontrasepsi atau KB
Sebagai komponen kesehatan reproduksi,
pelayanan KB diarahkan untuk menunjang tercapainya kesehatan ibu dan anak
(Depkes RI, 2005).
Menurut Hartanto (2004 : 30), adapun
pelayanan kontrasepsi ini mencapai 2 tujuan, yaitu :
a.
Tujuan umum :
Pemberian dukungan dan pemantapan penerimaan gagasan KB yaitu dihayatinya
NKKBS.
b.
Tujuan khusus
: Penurunan angka kelahiran yang bermakna guna mencapai tujuan tersebut maka
ditempuh kebijakan.
Mengkategorikan dalam 3 fase untuk mencapai
sasaran, yaitu :
a.
Fase Menunda
Kehamilan
Fase menunda kehamilan bagi PUS dengan
usia istri kurang 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya.
b.
Fase
Menjarangkan atau Mengatur Kehamilan
Jika periode usia istri antara 20 30
tahun dimana merupakan periode usia yang paling baik untuk melahirkan dengan
jumlah anak 2 orang dan jarak kelahiran anak pertama dan kedua adalah 3 sampai
4 tahun.
c.
Fase
Menghentikan atau Mengakhiri Kehamilan / Kesuburan
Jika periode istri di atas 30 tahun
dengan alasan jika terjadi kehamilan akan beresiko.
Untuk dapat mewujudkan pelaksanaan
dalam perencanaan keluarga tersebut diperlukan penggunaan kontrasepsi yang
rasional yang sifatnya sesuai dengan ciri – ciri setiap perencanaan keluarga
tersebut (Hartanto, 2004 : 30-31), yaitu :
1.
Masa Menunda
Kehamilan
a.
Ciri – ciri
kontrasepsi yang diperlukan
1)
Reversibilitas
yang tinggi, artinya kembalinya kesuburan dapat terjamin hampir 100 persen,
karena pada masa ini peserta belum mempunyai anak.
2)
Efektifitas
yang tinggi karena kegagalan akan menyebabkan terjadinya kehamilan dengan
resiko tinggi dan kegagalan ini merupakan kegagalan program.
b.
Kontrasepsi
yang cocok
Sesuai dengan ciri – ciri yang
diperlukan, maka prioritas pertama kontrasepsi yang dianjurkan adalah Pil
disusul AKDR kemudian cara sederhana.
2.
Masa Mengatur
Kesuburan atau Kehamilan
a.
Ciri – ciri
kontrasepsi yang diperlukan
1)
Efektifitas
cukup tinggi.
2)
Reversibilitas
cukup tinggi karena akseptor masih mengharapkan punya anak.
3)
Dapat dipakai
3 – 4 tahun, yaitu sesuai dengan jumlah kelahiran yang direncanakan.
4)
Tidak
menghambat produksi ASI, ini penting karena ASI adalah makanan yang terbaik
untuk bayi sampai umur 2 tahun.
b.
Kontrasepsi
yang cocok
Sesuai dengan ciri – ciri yang
diperlukan, maka prioritas pertama kontrasepsi yang dianjurkan adalah AKDR
disusul Pil atau Suntikan, cara sederhana, susuk KB.
3.
Masa
Mengakhiri Kesuburan
a.
Ciri – ciri
kontrasepsi yang diperlukan
1)
Efektifitas
sangat tinggi, kegagalan menyebabkan terjadinya kehamilan dengan resiko tinggi bagi
ibu dan anak, disamping itu akseptor memang tidak diharapkan punya anak lagi.
2)
Reversibilitas
rendah.
3)
Dapat dipakai
jangka panjang.
4)
Tidak
menambah kelainan yang sudah ada. Pada usia tua kelainan seperti jantung,
keganasan dan gangguan metabolik meningkat. Oleh karena itu, tidak diberikan
kontrasepsi yang dapat menambah kelainan tersebut.
b.
Kontrasepsi
yang cocok
Prioritas pertama yang dianjurkan pada
masa ini adalah kontrasepsi mantap (Tubektomi / Vasektomi), disusul KB AKDR,
Suntikan atau Pil dan cara sederhana.
2.1.6
Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
Tujuan komunikasi, informasi dan
edukasi menurut Hartanto (2004 : 27) adalah sebagai berikut :
a.
Meningkatkan
pengetahuan, sikap dan praktek KB sehingga tercapai perubahan peserta baru.
b.
Membina
kelestarian peserta baru.
c.
Meletakan
dasar bagi mekanisme sosio kultural yang dapat menjamin berlangsungnya proses
penerimaan.
2.1.7
Konseling
Konseling merupakan tindak lanjut dari
KIE, seseorang telah termotivasi malalui KIE, maka selanjutnya ia perlu diberikan
konseling (Hartanto, 2004 : 28). Dalam konseling diadakan percakapan dua arah
untuk :
a.
Membahas
dengan calon peserta berbagai pilihan kontrasepsi yang tersedia.
b.
Memberikan
informasi selengkap mungkin mengenai kontrasepsi pilihannya, baik segi medis
maupun teknis, hal – hal lain yang non teknis sehingga tidak menyesal kemudian.
c.
Membantu
calon peserta memutuskan pilihannya sesuai dengan keadaan pribadi dan keluarga.
d.
Membantu
peserta KB dalam menyesuikan diri terhadap kondisi barunya, terutama bila ia
mengalami berbagai masalah.
No comments:
Post a Comment