Sunday 26 June 2016

Kontrasepsi

  Kontrasepsi
 Kontrasepsi adalah upaya untuk mencengah terjadinya kehamilan. Upaya itu dapat bersifat sementara, dapat pula bersifat permanent. Penggunaan kontrasepsi merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi fertilitas. Lama pemakaian kontrasepsi merupakan komponen penting,sebab kehamilan dan penghentian pemakaian oleh karena hal-hal lain berbeda dari bulan ke bulan untuk masing-masing cara kontrasepsi. (Prawirohardjo, 2007 : 905)
Kontrasepsi ialah usaha-usaha untuk mencengah terjadinya kehamilan. Usaha-usaha itu dapat bersifat sementara, dapat juga bersifat permanent. Yang bersifat permanent dinamakan pada wanita tubektomi dan pada pria vasektomi. (Wiknjosastro, 2007 : 534)
Kontrasepsi merupakan bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi untuk pengaturan kehamilan, dan merupakan hak setiap individu mahluk seksual. (Saifuddin, 2006 : u-46)
Dalam menentukan kontrasepsi kita harus melakukan konseling. Dengan melakukan konseling berarti membantu klien dalam memilih dan memutuskan jenis kontrasepsi yang akan digunakan sesuai dengan pilihannya. Di samping itu dapat membuat klien merasa lebih puas. Konseling yang baik juga akan membantu klien dalam menggunakan kontrasepsinya lebih lama dan meningkatkan keberhasilan KB. Konseling juga akan mempengaruhi  interaksi antara petugas  dank lien karena dapat meningkatkan hubungan dan kepercayaan yang sudah ada. Konseling adalah proses yang berjalan dan menyatu dengan semua aspek pelayanan Keluarga Berencana dan bukan  hanya informasi yang diberikan dan dibicarakan pada satu kesempatan yakni pada saat pemberian pelayanan.Melakukan konseling yang baik bagi calon Akseptor adalah : 1) Memperlakukan klien dengan baik, 2) Interaksi antara petugas dan   klien, 3) Memberikan informasi yang baik dan benar kepada klien, 4) Menghindari pemberian informasi yang berlebihan, 5) Membahas metode yang didnginkan klien dan  6) Membantu klien untuk mengerti dan mengingat. (Saeffudin, 2006 : U-1 s/d U-2)
Menurut cara pelaksanaannya kontrasepsi dibagi dua yaitu :
a.            Cara temporer   :  Menjarangkan kelahiran selama beberapa tahun  sebelum kehamilan lagi.
b.             Cara permanent   :   Mengakhiri kesuburan dengan cara mencegah kehamilan secara permanent: pada wanita disebut tubektomi dan pada pria disebut vasektomi.
Sasaran gerakan KB ialah (1) Pasangan Usia Subur (PUS) dengan prioritas PUS muda dengan paritas rendah  (2) Generasi muda dan purna PUS, (3) Pelaksana dan pengelola KB dan (4) Sasaran wilayah. (Wiknjosastro, 2002)
   Tujuan Kontrasepsi
Kontrasepsi mempunyai visi dan misi diantaranya : Visinya yaitu mewujudkan keluarga berkwalitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan. Bertanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Saeffudin, 2006)
Misinya yaitu : 1) Memberdayakan masyarakat untuk membangun keluarga kecil berkwalitas, 2) Menggalang kemitraan dalam meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan ketahanan keluarga, 3) Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi, 4) Meningkatkan promosi, perlindungan dan upaya mewujudkan hak-hak reproduksi, 5) Meningkatkan upaya pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan jender melalui program Keluarga Berencana dan 6) Mempersiapkan Sumber Daya Manusia berkualitas sejak pembuahan dalam kandungan sampai dengan lanjut usia. (Saeffudin, 2006)


  Akseptabilitas
Akseptabilitas suatu cara kontrasepsi ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain           :
a.               Dapat dipercaya
b.               Tidak ada efek sampingan atau hanya ada efek sampingan ringan.
c.               Tidak mempengaruhi koitus.
d.              Mudah penggunaannya.
e.               Harga obat / alat kontrasepsi terjangkau.
Akseptibilitas ini terbukti apabila pasangan tetap mempengaruhi cara kontrasepsi yang bersangkutan, dan baru berhentijika pasangan ingin mendapat anak lagi, atau jika kehamilan tidak akan terjadi lagi karena umur wanita sudah lanjut atau oleh karena ia telah menjadi tubektomi atau bilamana atau bilamana suaminya telah divasektomi. (Wiknjosastro, 2007)
   Efektifitas
Efektifitas (daya guna) suatu cara kontrasepsi dapat dinilai pada 2 tingkat, yakni :
1.             Daya guna teoritis ( theoretical effectiveness ), yaitu kemampuan suatu cara kontrasepsi untuk mengurangi terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, apabila cara tersebut digunakan terus menerus dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
2.             Daya guna pemakaian ( use effectiveness ), yaitu kemampuan suatu cara kontrasepsi dalam keadaan sehari-hari di mana pemakaiannya dipengaruhi oleh factor-faktor sepeti pemakai tidak hati-hati, kurang taat pada peraturan, dan sebangainya. ( Wiknjosastro,2007 )
   Manfaat Kontrasepsi
Dalam dunia kedokteran terdapat tiga fase yang digunakan sebagai dasar penggunaan kontrasepsi nasional, yakni masa menunda kehamilan, masa mengatur kesuburan atau menjarangkan dan masa mengakhiri kesuburan. (Hartanto, 2004)
Adapun manfaat dari Keluarga Berencana adalah sebagai     berikut :
a.             Menunda  kehamilan
Masa menunda kehamilan merupakan waktu bagi PUS yang sudah menikah dengan umur di bawah 20 tahun dengan alas an alat-alat reproduksi belum stabil sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat hamil, persalinan dan nifas.
Alat kontrasepsi yang diperlukan adalah yang memiliki efektivitas tinggi dan mengembalikan kesuburan yang tinggi, alat kontrasepsi yang disarankan adalah pil dan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR).


b.             Menjarangkan kehamilan
Usia yang terbaik bagi ibu untuk kehamilan antara 20-30 tahun syarat kontrasepsi yang diperlukan efektivitas tinggi, kemampuan mengembalikan kesuburan cukup tinggi karena akseptor masih mengharapkan hamil dan punya anak dalam jangka waktu 4-5 tahun, alat kontrasepsi yang disarankan adalah alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR).
c.             Mengakhiri kesuburan
Wanita pada usia di atas 35 tahun telah memiliki cukup anak dan tidak ada keinginan untuk hamil dan melahirkan lagi. Kontrasepsi yang efektivitas tinggi dan jangka waktu panjang maka disarankan MOW dan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR). (Hartanto, 2004)
     Kontrasepsi Suntikan Progestin
Kontrasepsi suntikan merupakan salah satu jenis metode kontrasepsi hormonal. Penggunaan alat kontrasepsi suntik ini seperti depo progestin, merupakan suatu tindakan invasive karena menembus pelindung kulit, oleh sebab itu penyuntikan harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan teknik aseptic dengan benar untuk mencegah infeksi. (Hartanto, 2004)

No comments:

Post a Comment