Kontrasepsi
Kontrasepsi
adalah upaya untuk mencengah terjadinya kehamilan. Upaya itu dapat bersifat
sementara, dapat pula bersifat permanent. Penggunaan kontrasepsi merupakan
salah satu variabel yang mempengaruhi fertilitas. Lama pemakaian kontrasepsi
merupakan komponen penting,sebab kehamilan dan penghentian pemakaian oleh
karena hal-hal lain berbeda dari bulan ke bulan untuk masing-masing cara
kontrasepsi. (Prawirohardjo, 2007 : 905)
Kontrasepsi
ialah usaha-usaha untuk mencengah terjadinya kehamilan. Usaha-usaha itu dapat
bersifat sementara, dapat juga bersifat permanent. Yang bersifat permanent
dinamakan pada wanita tubektomi dan pada pria vasektomi. (Wiknjosastro, 2007 :
534)
Kontrasepsi
merupakan bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi untuk pengaturan
kehamilan, dan merupakan hak setiap individu mahluk seksual. (Saifuddin, 2006 :
u-46)
Dalam
menentukan kontrasepsi kita harus melakukan konseling. Dengan melakukan
konseling berarti membantu klien dalam memilih dan memutuskan jenis kontrasepsi
yang akan digunakan sesuai dengan pilihannya. Di samping itu dapat membuat
klien merasa lebih puas. Konseling yang baik juga akan membantu klien dalam
menggunakan kontrasepsinya lebih lama dan meningkatkan keberhasilan KB. Konseling
juga akan mempengaruhi interaksi antara
petugas dank lien karena dapat
meningkatkan hubungan dan kepercayaan yang sudah ada. Konseling adalah proses
yang berjalan dan menyatu dengan semua aspek pelayanan Keluarga Berencana dan
bukan hanya informasi yang diberikan dan
dibicarakan pada satu kesempatan yakni pada saat pemberian pelayanan.Melakukan
konseling yang baik bagi calon Akseptor adalah : 1) Memperlakukan klien dengan
baik, 2) Interaksi antara petugas dan klien, 3) Memberikan informasi yang baik dan
benar kepada klien, 4) Menghindari pemberian informasi yang berlebihan, 5)
Membahas metode yang didnginkan klien dan
6) Membantu klien untuk mengerti dan mengingat. (Saeffudin, 2006 : U-1
s/d U-2)
Menurut
cara pelaksanaannya kontrasepsi dibagi dua yaitu :
a. Cara temporer :
Menjarangkan kelahiran selama beberapa tahun sebelum kehamilan lagi.
b.
Cara permanent :
Mengakhiri kesuburan dengan cara mencegah kehamilan secara permanent:
pada wanita disebut tubektomi dan pada pria disebut vasektomi.
Sasaran
gerakan KB ialah (1) Pasangan Usia Subur (PUS) dengan prioritas PUS muda dengan
paritas rendah (2) Generasi muda dan
purna PUS, (3) Pelaksana dan pengelola KB dan (4) Sasaran wilayah. (Wiknjosastro,
2002)
Tujuan Kontrasepsi
Kontrasepsi
mempunyai visi dan misi diantaranya : Visinya yaitu mewujudkan keluarga
berkwalitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki
jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan. Bertanggung jawab, harmonis dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Saeffudin, 2006)
Misinya
yaitu : 1) Memberdayakan masyarakat untuk membangun keluarga kecil berkwalitas,
2) Menggalang kemitraan dalam meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan
ketahanan keluarga, 3) Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan
reproduksi, 4) Meningkatkan promosi, perlindungan dan upaya mewujudkan hak-hak
reproduksi, 5) Meningkatkan upaya pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan
kesetaraan dan keadilan jender melalui program Keluarga Berencana dan 6)
Mempersiapkan Sumber Daya Manusia berkualitas sejak pembuahan dalam kandungan
sampai dengan lanjut usia. (Saeffudin, 2006)
Akseptabilitas
Akseptabilitas
suatu cara kontrasepsi ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain :
a.
Dapat dipercaya
b.
Tidak ada efek sampingan atau
hanya ada efek sampingan ringan.
c.
Tidak mempengaruhi koitus.
d.
Mudah penggunaannya.
e.
Harga obat / alat kontrasepsi
terjangkau.
Akseptibilitas
ini terbukti apabila pasangan tetap mempengaruhi cara kontrasepsi yang
bersangkutan, dan baru berhentijika pasangan ingin mendapat anak lagi, atau jika
kehamilan tidak akan terjadi lagi karena umur wanita sudah lanjut atau oleh
karena ia telah menjadi tubektomi atau bilamana atau bilamana suaminya telah
divasektomi. (Wiknjosastro, 2007)
Efektifitas
Efektifitas
(daya guna) suatu cara kontrasepsi dapat dinilai pada 2 tingkat, yakni :
1.
Daya guna teoritis ( theoretical effectiveness ), yaitu kemampuan suatu cara kontrasepsi untuk mengurangi terjadinya
kehamilan yang tidak diinginkan, apabila cara tersebut digunakan terus menerus
dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
2.
Daya guna pemakaian ( use effectiveness ), yaitu kemampuan suatu cara kontrasepsi dalam keadaan sehari-hari
di mana pemakaiannya dipengaruhi oleh factor-faktor sepeti pemakai tidak
hati-hati, kurang taat pada peraturan, dan sebangainya. ( Wiknjosastro,2007 )
Manfaat Kontrasepsi
Dalam
dunia kedokteran terdapat tiga fase yang digunakan sebagai dasar penggunaan
kontrasepsi nasional, yakni masa menunda kehamilan, masa mengatur kesuburan
atau menjarangkan dan masa mengakhiri kesuburan. (Hartanto, 2004)
Adapun
manfaat dari Keluarga Berencana adalah sebagai berikut :
a.
Menunda kehamilan
Masa
menunda kehamilan merupakan waktu bagi PUS yang sudah menikah dengan umur di
bawah 20 tahun dengan alas an alat-alat reproduksi belum stabil sehingga
dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat hamil, persalinan
dan nifas.
Alat
kontrasepsi yang diperlukan adalah yang memiliki efektivitas tinggi dan
mengembalikan kesuburan yang tinggi, alat kontrasepsi yang disarankan adalah
pil dan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR).
b.
Menjarangkan kehamilan
Usia yang
terbaik bagi ibu untuk kehamilan antara 20-30 tahun syarat kontrasepsi yang
diperlukan efektivitas tinggi, kemampuan mengembalikan kesuburan cukup tinggi
karena akseptor masih mengharapkan hamil dan punya anak dalam jangka waktu 4-5
tahun, alat kontrasepsi yang disarankan adalah alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR).
c.
Mengakhiri kesuburan
Wanita
pada usia di atas 35 tahun telah memiliki cukup anak dan tidak ada keinginan
untuk hamil dan melahirkan lagi. Kontrasepsi yang efektivitas tinggi dan jangka
waktu panjang maka disarankan MOW dan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR). (Hartanto,
2004)
Kontrasepsi Suntikan Progestin
Kontrasepsi
suntikan merupakan salah satu jenis metode kontrasepsi hormonal. Penggunaan
alat kontrasepsi suntik ini seperti depo progestin, merupakan suatu tindakan
invasive karena menembus pelindung kulit, oleh sebab itu penyuntikan harus
dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan teknik aseptic dengan benar
untuk mencegah infeksi. (Hartanto, 2004)
No comments:
Post a Comment