Monday 27 June 2016

Posyandu


Add caption

     Pengertian Posyandu
Kegiatan Posyandu merupakan kegiatan nyata melibatkan partisifasi masyarakat dalam upaya  pelayanan kesehatan  dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang dilaksanakan oleh kader-kader  kesehatan  yang telah mendapatkan pendidikan dan latihan dari Puskesmas mengenai pelayanan kesehatan  dasar.
Posyandu adalah suatu forum komunikasi, alih teknologi  dan pelayanan kesehatan  masyarakat oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai nilai stategis  dalam mengembankan sumber daya  manusia sejak dini (Depkes RI, 2002). Posyandu yaitu pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola  dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis  dari petugas kesehatan dalam rangka mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS).
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) adalah pos pelayanan keterpaduan antara satu program lainnya dan merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu yang dinamis antara program KB, KIA, gizi, imunisasi, dan penangulangan diare. Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Kecuali itu Posyandu dapat dimanfaatkan sebagai saran untuk berdiskusi dan berbagai pengalaman serta bermusyawarah untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. Di setiap Desa/kelurahan hendaknya dikembangkan Posyandu. Pada dasarnya setiap Posyandu melayani 100 bayi dan anak Balita. Jadi jumlah Posyandu di setiap desa tidak sama, tergantung banyak sedikitnya jumlah bayi dan anak Balita yang ada di masing-masing Desa/kelurahan (Depkes RI, 2006).
Dalam menunjang keberhasilannya perlu diusahakan agar kegiatannya dapat mewujudkan sebagai kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan mewujudkan sebagai kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan Puskesmas dalam rangka penerimaan NKKBS (Depkes RI, 2002).
2.              Tujuan Posyandu
Ada beberapa tujuan diselenggarakan Posyandu diantaranya adalah :
a.             Menurunkan jumlah kematian bayi, anak Balita dan ibu hamil
b.             Mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS)
c.             Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan lain yang menunjang
Disamping itu juga Posyandu memiliki tujuan umum dan khusus sebagai berikut (Depkes RI, 2002) :
a.             Tujuan Umum
Menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat
b.            Tujuan Khusus
1)            Meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
2)            Meningkatnya peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
3)            Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
3.              Sasaran Posyandu
Yang menjadi sasaran dalam pelayanan kesehatan Posyandu adalah untuk :
a.             Bayi yang berusia kurang dari satu tahun
b.            Anak Balita usia 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun
c.             Ibu hamil
d.            Ibu menyusui
e.             Ibu nifas
f.             Wanita usia subur
(Depkes RI, 2002)
4.              Kegiatan Pokok Posyandu
Kelompok  kegiatan Posyandu dibagi kedalam dua jenis kegiatan posyandu, yaitu:
a.             Lima Kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), yaitu : Kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi,  peningkatan gizi, dan penanggulangan diare.
b.            Tujuh  Kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu : Kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi,  peningkatan gizi, penanggulangan diare, sanitasi dasar dan penyediaan obat esensial (Depkes RI, 2002).
        Kegiatan Posyandu berada pada tingkat dibawah Desa/Kelurahan yaitu:
a.           Tingkat dusun/lingkungan
b.           Tingkat Rukun Warga (RW)/ Rukun Tetangga (RT), yang dikelola oleh kelompok PKK dusun/lingkungan/RW/RT dan bertanggung jawab kepada Kepala Dusun/Kepala Lingkungan/Ketua RW/Ketua RT (Depkes RI, 2006)
5.              Pembentukan Posyandu
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti :
a.             Pos penimbangan Balita.
b.            Pos Imunisasi.
c.             Pos Keluarga Berencana Desa.
d.            Pos Kesehatan.
e.             Pos lainnya yang dibentuk baru.
6.              Persyaratan dan Alasan Pendirian  Posyandu
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan Posyandu (Iskandar, 2009 dalam http://www.posyandu, diakses tanggal 31/3/2011 adalah sebagai berikut:
a.             Penduduk  RW tersebut paling sedikit  100  orang balita.
b.            Terdiri dari  120 kepala keluarga.
c.             Disesuaikan  dengan  kemampuan petugas.
d.            Jarak antara kelompok rumah, jumlah Kepala Keluarga dalam satu tempat  atau kelompok tidak terlalu jauh.
Alasan pendirian posyandu yaitu sebagai berikut:
a.             Posyandu dapat  memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)  sekaligus dengan pelayanan Keluarga Berencana (KB).
b.            Posyandu  dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan.
7.              Pelayanan Kesehatan di   Posyandu
Menurut  pelayanan yang harus diberikan dari Posyandu adalah sebagai berikut :
a.             Pemeliharaan kesehatan bayi dan Balita :
1)            Pemeriksaan kesehatan umum.
2)            Pemeriksaan  kehamilan dan nifas.
3)            Imunisasi bayi 3-14 bulan.
4)            Pemberian oralit untuk menangggulangi diare.
5)            Pengobatan penyakit sebagai menanggulangi diare.
b.            Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur, yaitu :
1)            Pemeriksaan kesehatan umum.
2)            Pemeriksaan kehamilan dan nifas.
3)            Pelayanan peningkatan gizi  melalui pemberian vitamin  dan pil penambah darah
4)            Imunisasi TT Ibu hamil.
5)            Penyuluhan kesehatan dan KB.
6)            Pemberian Kontrasepsi KB.
7)            Pemberian Oralit pada ibu yang mengalami diare.
8)            Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama.
9)            Pertolongan pertama pada kecelakaan.
8.              Kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Posyandu
Untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat, diselenggarakan Posyandu dalam setiap bulan sekali dengan urutan kegiatan sebagai  berikut :
a.             Pendaftaran dilakukan Kader (meja I)
b.             Penimbangan bayi dan anak Balita dilakukan oleh Kader (meja II)
c.             Pengisian KMS dilakukan Oleh Kader (meja III)
d.            Penyuluhan kepada ibu hamil dan ibu-ibu yang mempunyai bayi dan anak Balita serta ibu usia subur dilakukan oleh kader (meja IV) isi penyuluhan disesuaikan dengan permasalahan dengan ibu-ibu yang disuluh.
e.             Pelayanan imunisasi, KB, pemeriksaan ibu hamil, gizi, dilakukan oleh petugas Kesehatan / KB (meja V)
Ada sebagian Posyandu yang memberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) kepada bayi dan anak Balita secara swadaya. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini biasanya diberikan setelah meja V (Depkes RI, 2002).
9.              Peranan Kader
Dalam penyelenggaraan Posyandu, yang mempunyai peranan besar adalah kader. Para kader Posyandu berasal dari anggota masyarakat yang ada disetiap Desa/Kelurahan. Para kader mempunyai peran sebagai   berikut :
a.             Memberitahukan hari dan jam buka Posyandu kepada para ibu pengguna Posyandu (Ibu hamil, ibu yang mempunyai bayi dan anak Balita serta ibu usia subur).
b.             Menyiapkan peralatan untuk penyelenggaraan Posyandu sebelum dimulai seperti timbangan, buku catatan KMS, alat peraga penyuluhan dll.
c.             Melakukan pendaftaran bayi dan Balita, Ibu hamil dan ibu usia subur yang hadir di Posyandu.
d.            Melakukan Penimbangan bayi dan Balita.
e.             Mencatat hasil penimbangan ke dalam KMS.
f.              Melakukan penyuluhan perorangan.
(Depkes RI, 2002)
10.          Peranan LKMD, Bidan, dan petugas Gizi
Keberhasilan Posyandu juga sangat dipengaruhi oleh partisipasi anggota masyarakat lainnya, termasuk anggota LKMD dan para bidan. Peranan LKMD adalah:
a.             Mengingatkan, mendorong dan memberi semangat agar kader selalu melaksanakan tugasnya di Posyandu dengan baik.
b.             Mengingatkan ibu hamil, ibu yang mempunyai bayi dan anak Balita serta ibu usia subur agar datang ke Posyandu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Peranan bidan tidak kalah pentingnya dengan peran para kader Posyandu dan LKMD. Peran bidan utamanya ditujukan untuk :
a.             Memberikan Imusasi kepada ibu hamil, bayi dan Balita.
b.             Melakukan pemeriksaan pada ibu hamil.
c.             Melakukan penyuluhan kepada ibu, melakukan pencatatan dan pelaporan mengenai pelayanan Posyandu.
Petugas Gizi berperan untuk memberikan PMT melakukan pencatatan dan pelaporan mengenai keadaan gizi Balita (Depkes RI, 2002).
11.          Partisipasi Masyarakat
Upaya pmbangunan dibidang kesehatan, maka tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat. Tujuan ini mengandung Konsekuensi bahwa partisipasi merupakan proses yang harus dikembangkan dalam setiap upaya kesehatan dan ini terlihat dalam upaya pengembangan peran serta masyarakat dalam kegiatan PKMD atau Posyandu. Meskipun masih mempunyai kekurangan disana-sini, tetapi melalui kegiatan Posyandu diharapkan dapat terwujudkan peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan. Secara bertahap peran ini perlu ditingkatkan kualitasnya secara bertahap, hal ini perlu ditingkatkan kualitasnya sehingga tercapai suatu bentuk partisipasi yang optimal (Depkes RI, 2002).











 







 

 

 


No comments:

Post a Comment