Add caption |
Pengertian Posyandu
Kegiatan Posyandu
merupakan kegiatan nyata melibatkan partisifasi masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk
masyarakat yang dilaksanakan oleh kader-kader
kesehatan yang telah mendapatkan
pendidikan dan latihan dari Puskesmas mengenai pelayanan kesehatan dasar.
Posyandu adalah
suatu forum komunikasi, alih teknologi
dan pelayanan kesehatan
masyarakat oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai nilai stategis dalam mengembankan sumber daya
manusia sejak dini (Depkes RI, 2002). Posyandu yaitu
pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat
dengan dukungan teknis dari petugas
kesehatan dalam rangka mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera
(NKKBS).
Posyandu (Pos
Pelayanan Terpadu) adalah pos pelayanan keterpaduan antara satu program lainnya
dan merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu yang dinamis antara program
KB, KIA, gizi, imunisasi, dan penangulangan diare. Posyandu adalah pusat
kegiatan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan keluarga
berencana. Kecuali itu Posyandu dapat dimanfaatkan sebagai saran untuk
berdiskusi dan berbagai pengalaman serta bermusyawarah untuk memecahkan masalah
yang dihadapi masyarakat. Di setiap Desa/kelurahan hendaknya dikembangkan
Posyandu. Pada dasarnya setiap Posyandu melayani 100 bayi dan anak Balita. Jadi
jumlah Posyandu di setiap desa tidak sama, tergantung banyak sedikitnya jumlah
bayi dan anak Balita yang ada di masing-masing Desa/kelurahan (Depkes RI,
2006).
Dalam menunjang
keberhasilannya perlu diusahakan agar kegiatannya dapat mewujudkan sebagai
kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan mewujudkan sebagai kegiatan
dari, oleh dan untuk masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan
Puskesmas dalam rangka penerimaan NKKBS (Depkes RI, 2002).
2.
Tujuan
Posyandu
Ada beberapa tujuan
diselenggarakan Posyandu diantaranya adalah :
a.
Menurunkan jumlah kematian
bayi, anak Balita dan ibu hamil
b.
Mempercepat penerimaan Norma
Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS)
c.
Meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan lain yang
menunjang
Disamping itu juga Posyandu
memiliki tujuan umum dan khusus sebagai berikut (Depkes RI, 2002) :
a.
Tujuan Umum
Menunjang
percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Indonesia
melalui upaya pemberdayaan masyarakat
b.
Tujuan Khusus
1)
Meningkatkan
peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan
dengan penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
2)
Meningkatnya
peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan
penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
3)
Meningkatnya
cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan
penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
3.
Sasaran
Posyandu
Yang menjadi
sasaran dalam pelayanan kesehatan Posyandu adalah untuk :
a.
Bayi yang
berusia kurang dari satu tahun
b.
Anak Balita
usia 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun
c.
Ibu hamil
d.
Ibu menyusui
e.
Ibu nifas
f.
Wanita usia
subur
(Depkes RI, 2002)
4.
Kegiatan
Pokok Posyandu
Kelompok kegiatan Posyandu dibagi kedalam dua jenis
kegiatan posyandu, yaitu:
a.
Lima Kegiatan
Posyandu (Panca Krida Posyandu), yaitu : Kesehatan ibu dan anak, keluarga
berencana, imunisasi, peningkatan gizi,
dan penanggulangan diare.
b.
Tujuh Kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu),
yaitu : Kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, peningkatan gizi, penanggulangan diare, sanitasi
dasar dan penyediaan obat esensial (Depkes RI, 2002).
Kegiatan Posyandu berada pada
tingkat dibawah Desa/Kelurahan yaitu:
a.
Tingkat dusun/lingkungan
b.
Tingkat Rukun Warga (RW)/ Rukun
Tetangga (RT), yang dikelola oleh kelompok PKK dusun/lingkungan/RW/RT dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dusun/Kepala Lingkungan/Ketua RW/Ketua RT
(Depkes RI, 2006)
5.
Pembentukan
Posyandu
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang
telah ada seperti :
a.
Pos
penimbangan Balita.
b.
Pos
Imunisasi.
c.
Pos Keluarga
Berencana Desa.
d.
Pos
Kesehatan.
e.
Pos lainnya
yang dibentuk baru.
6.
Persyaratan
dan Alasan Pendirian Posyandu
Persyaratan yang
harus dipenuhi dalam pembentukan Posyandu (Iskandar, 2009 dalam http://www.posyandu,
diakses tanggal 31/3/2011 adalah sebagai berikut:
a.
Penduduk RW tersebut paling sedikit 100
orang balita.
b.
Terdiri
dari 120 kepala keluarga.
c.
Disesuaikan dengan
kemampuan petugas.
d.
Jarak antara
kelompok rumah, jumlah Kepala Keluarga dalam satu tempat atau kelompok tidak terlalu jauh.
Alasan pendirian posyandu yaitu
sebagai berikut:
a.
Posyandu
dapat memberikan pelayanan kesehatan
khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK (Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan) sekaligus dengan pelayanan
Keluarga Berencana (KB).
b.
Posyandu dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh
masyarakat sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam
bidang kesehatan.
7.
Pelayanan
Kesehatan di Posyandu
Menurut pelayanan yang harus diberikan dari Posyandu
adalah sebagai berikut :
a.
Pemeliharaan
kesehatan bayi dan Balita :
1)
Pemeriksaan
kesehatan umum.
2)
Pemeriksaan kehamilan dan nifas.
3)
Imunisasi
bayi 3-14 bulan.
4)
Pemberian
oralit untuk menangggulangi diare.
5)
Pengobatan
penyakit sebagai menanggulangi diare.
b.
Pemeliharaan
kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur, yaitu :
1)
Pemeriksaan
kesehatan umum.
2)
Pemeriksaan
kehamilan dan nifas.
3)
Pelayanan
peningkatan gizi melalui pemberian
vitamin dan pil penambah darah
4)
Imunisasi TT
Ibu hamil.
5)
Penyuluhan
kesehatan dan KB.
6)
Pemberian
Kontrasepsi KB.
7)
Pemberian
Oralit pada ibu yang mengalami diare.
8)
Pengobatan
penyakit sebagai pertolongan pertama.
9)
Pertolongan
pertama pada kecelakaan.
8.
Kegiatan-kegiatan
yang dilakukan di Posyandu
Untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat,
diselenggarakan Posyandu dalam setiap bulan sekali dengan urutan kegiatan
sebagai berikut :
a.
Pendaftaran
dilakukan Kader (meja I)
b.
Penimbangan
bayi dan anak Balita dilakukan oleh Kader (meja II)
c.
Pengisian
KMS dilakukan Oleh Kader (meja III)
d.
Penyuluhan
kepada ibu hamil dan ibu-ibu yang mempunyai bayi dan anak Balita serta ibu usia
subur dilakukan oleh kader (meja IV) isi penyuluhan disesuaikan dengan
permasalahan dengan ibu-ibu yang disuluh.
e.
Pelayanan
imunisasi, KB, pemeriksaan ibu hamil, gizi, dilakukan oleh petugas Kesehatan /
KB (meja V)
Ada sebagian Posyandu yang memberikan PMT (Pemberian
Makanan Tambahan) kepada bayi dan anak Balita secara swadaya. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini
biasanya diberikan setelah meja V (Depkes RI, 2002).
9.
Peranan
Kader
Dalam penyelenggaraan Posyandu, yang mempunyai
peranan besar adalah kader. Para
kader Posyandu berasal dari anggota masyarakat yang ada disetiap
Desa/Kelurahan. Para kader mempunyai peran sebagai berikut :
a.
Memberitahukan
hari dan jam buka Posyandu kepada para ibu pengguna Posyandu (Ibu hamil, ibu
yang mempunyai bayi dan anak Balita serta ibu usia subur).
b.
Menyiapkan
peralatan untuk penyelenggaraan Posyandu sebelum dimulai seperti timbangan,
buku catatan KMS, alat peraga penyuluhan dll.
c.
Melakukan
pendaftaran bayi dan Balita, Ibu hamil dan ibu usia subur yang hadir di
Posyandu.
d.
Melakukan
Penimbangan bayi dan Balita.
e.
Mencatat
hasil penimbangan ke dalam KMS.
f.
Melakukan
penyuluhan perorangan.
(Depkes RI, 2002)
10.
Peranan
LKMD, Bidan, dan petugas Gizi
Keberhasilan Posyandu juga sangat dipengaruhi oleh
partisipasi anggota masyarakat lainnya, termasuk anggota LKMD dan para bidan.
Peranan LKMD adalah:
a.
Mengingatkan,
mendorong dan memberi semangat agar kader selalu melaksanakan tugasnya di
Posyandu dengan baik.
b.
Mengingatkan
ibu hamil, ibu yang mempunyai bayi dan anak Balita serta ibu usia subur agar
datang ke Posyandu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Peranan bidan tidak kalah pentingnya dengan peran
para kader Posyandu dan LKMD. Peran bidan utamanya ditujukan untuk :
a.
Memberikan
Imusasi kepada ibu hamil, bayi dan Balita.
b.
Melakukan
pemeriksaan pada ibu hamil.
c.
Melakukan
penyuluhan kepada ibu, melakukan pencatatan dan pelaporan mengenai pelayanan
Posyandu.
Petugas Gizi berperan untuk memberikan PMT
melakukan pencatatan dan pelaporan mengenai keadaan gizi Balita (Depkes RI,
2002).
11.
Partisipasi
Masyarakat
Upaya pmbangunan dibidang kesehatan, maka tujuan
yang ingin dicapai adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat.
Tujuan ini mengandung Konsekuensi bahwa partisipasi merupakan proses yang harus
dikembangkan dalam setiap upaya kesehatan dan ini terlihat dalam upaya
pengembangan peran serta masyarakat dalam kegiatan PKMD atau Posyandu. Meskipun
masih mempunyai kekurangan disana-sini, tetapi melalui kegiatan Posyandu
diharapkan dapat terwujudkan peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan.
Secara bertahap peran ini perlu ditingkatkan kualitasnya secara bertahap, hal
ini perlu ditingkatkan kualitasnya sehingga tercapai suatu bentuk partisipasi yang
optimal (Depkes RI, 2002).
No comments:
Post a Comment