Minuman Keras
1.
Pengertian
Yang dimaksud dengan minuman
keras ialah segala jenis minuman yang memabukan, sehingga dengan meminumnya
menjadi hilang kesadarannya,yang termasuk minuman keras seperti arak (khamar)
minuman yang banyak mengandung alkohol, seperti wine, whisky brandy, sampagne, malaga dan
lain-lain, selain itu juga ada benda padat yang bias memabukkan seperti ganja,
morfin, candu, pil BK, nipan, magadon, dan lain-lain atau biasa yang di sebut
dengan narkoba dan lain-lain sama termasuk kategori minman keras (Zulvikar,
2008).
Minuman beralkohol adalah
minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya
menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman
beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah
melewati batas usia tertentu (Yusuf, 2007).
Dari pengertian di atas kita
dapat melihat bahwa banyak di sekitar kita yaitu jenis minman-minuman keras,
bahkan di sekitar kita, tanpa kita sadari sudah banyak orang-orang yang telah
mengkonsumsi minuman keras,dan bisa saja orang itu adalah keluarga,saudara atau
teman-teman kita yang ada di sekeliling kita.
2.
Pengaturan dan Kandungan Minuman Keras
Pengaturan minuman beralkohol
yang pada umunnya disebut sebagai minuman keras, terdapat dalam peraturan
mentri kesehatan tentang minuman keras Nomor 86/Men/Kes/Per/IV/77. Di dalam
peraturan tersebut, minuman keras digolongkan sebagai berikut:
a.
Golongan A : Kadar
Etanol 1-5%
b.
Golongan B : Kadar
etanol 5-20%
c.
Golongan C : Kadar
etanol 20-55% (Sasangka dalam Ulfah, 2005).
Di bawah ini contoh-contoh
minuman keras dengan kadar kandungannya.
a.
Anggur : mengandung
10-15%
b.
Bir : mengandung
2-6%
c.
Brandy (Bredewijn)
: mengandung 45%
d.
Rum : mengandung
50-60 %
e.
Likeur : mengandung
35- 40 %
f.
Sherry/Port : mengandung
15-20%
g.
Wine (anggur) :
mengandung 10-15%
h.
Wisky (Jenewer) :
mengandung 35-40%
(Ulfah, 2005).
Dari prosentase alkohol yang
terdapat dalam bermacam-macam minuman tersebut diatas, dapat dikategorikan dari
golongan mana minuman tersebut, apakah golongan A, golongan B, golongan C. Pada
umumnya seseorang yang minum-minuman keras untuk bersantai dan akan berhenti
minum tanpa kesukaran. Namun apabila seseorang mualai tergantung pada minuman
keras, maka timbulah apa yang disebut alkoholisme.
Tabel 2.1
Macam-macam
Minuman Keras
(Sumber : http://www.variel.multiple.com, diperoleh
tanggal 4/4/2011)
3.
Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Minuman Keras Kalangan
Remaja
Puspitawati dalam Ulfah (2005)
menyebutkan beberapa remaja terjerumus dalam masalah minuman keras karena
dipengaruhi lingkungan pergaulan antara lain sebagai berikut :
a.
Remaja yang selalu
minum-minuman keras selalu mempunyai “kelompok pemakai”. Awalnya remaja hanya
mencoba-coba karena keluarga atau teman-teman yang yang menggunakannya, namun
ada yang kemudian menjadi kebiasaan.
b.
Pada remaja yang
“kecewa” dengan kondisi diri dan keluarganya,
Sering menjadi lebih suka untuk
mengorbankan apa saja demi hubungan baik dengan teman-teman sebanyanya.
c.
Adanya “ajakan”
atau “tawaran” dari teman serta banyaknya film dan sarana hiburan yang
memberikan contoh “model pergaulan moderen” biasanya mendorong remaja
minum-minuman keras secara berkelompok.
d.
Apabila remaja
telah menjadi terbiasa minum minuman keras dan karena mudah mendapatkannya,
maka remaja akan memakainya sendiri sehingga tanpa disadari lama-kelamaan akan
ketagihan. Penggunaan minuman keras di kalangan remaja umumnya karena minuman
keras tersebut menjanjikan sesuatu yang menjadi rasa kenikmatan, kenyamanan dan
kesenangan dan ketenangan. walaupun hal itu dirasakan secara semu, sedangkan
menurut Noegroho Djajoesman di sebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
1)
Lingkungan sosial
Motif ingin tahu, bahwa remaja
selalu mempunya sifat selalu ingi tahu segala sesuatu yang belum atau kurang
diketahui dampak negatifnya. Misalnya saja ingin tahu bagaimanakah rasanya
minuman keras. Kesempatan, karena kesibukan orang tua maupun keluarga dengan
kegiatannya masing-masing atau akibat broken home, kurang kasing sayang dan
sebagai maka dalam kesempatan terebut kalangan remaja berupanya mencari
pelarian dengan cara minum-minuman keras.
Sarana dan prasarana, sebagai
ungkapan rasa kasih sayang terhadap putra-putrinya terkadang orang tua
memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan. Namun hal tersebut
disalahgunakan untuk memuaskan segala keinginan dirinya antara lain berawal
dari minum minuman keras.
2)
Keperibadian
Rendah diri, rendah diri dalam
pergaulan masyarakat, karena tidak dapat mengatasi perasaan tersebut maka untuk
menutupi kekurangan dan agar dapat menunjukan eksistensi dirinya. Maka menyalah
gunakan minuman keras sehingga dapat merasa mendapatkan apa yang
diangan-angankan antara lain lebih aktif, lebih berani dan sebagainya.
Emosional, emosi remaja pada umunnya masih labil apabila pada masa puberitas,
pada masa tersebut biasanya ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang
diberlakukan oleh orang tua untuk memenuhi kehidupan peribadinya, sehingga hal
tersebut menimbulakn konflik pribadi. Dalam upaya untuk melaksanakan konflik
pribadi tersebut ia mencari pelarian dengan minum-minuman keras dengan tujuan
untuk mengurangi ketagihan dan aturan yang diberikan oleh orang tua (Ulfah,
2005).
4.
Efek Minuman Beralkohol
Bila dikonsumsi berlebihan,
minuman beralkohol dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu
gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu
disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat
adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan
menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk
(Ulfah, 2005).
Mereka yang terkena GMO
biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau
melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu
fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga
terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling.
Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung,
bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi
Mereka yang sudah ketagihan
biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa
takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung
berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi
5.
Ciri-Ciri Perilaku Remaja Yang Meminum Minuman Keras
Puspitawati dalam Ulfah
(2005).menyebutkan ciri-ciri perilaku remaja yang minum minuman keras antara
lain sebagai berikut :
a.
Perubahan perangai atau perilaku seperti : yang biasanya
periang tiba-tiba menjadi pemurung, mudah tersinggung dan cepat marah tanpa
alasan yang jelas.
b.
Sering menguap dan
menhantuk, malas, melamun dan tidak memperdulikan kebersihan dan penampilan
diri.
c.
Menjadi tidak
disiplin, atau sering kabur, baik di rumah maupun di sekolah.
d.
Nilai rapor atau
prestasinya menurun.
e.
Bersembunyi di
tempat gelap atau sepi agar tidak terlihat orang.
f.
Lebih banyak
bergaul dengan orang-orang tertentu saja yang mempunyai ciri-ciri dan
tanda-tanda diatas.
g.
Mencuri apa saja
milik orang tua atau saudara untuk membeli minuman keras.
h.
Sering cemas, mudah
stress atau gelisah, sukar tidur.
i.
Pelupa, seperti
orang bego atau pikun.
j.
Mata merah seperti
mengantuk terus atau memakai kacamata hitam.
B.
Dampak
Minuman
Keras Bagi Remaja
1.
Ganguan Kesehatan Fisik
Meminum minuman keras dalam
jumlah yang banyak dan dalam waktu yang lama menimbulkan kerusakan dalam hati, jantung pankreas, lambung
dan otot. Pada pemakaian kronis minuman keras dapat terjadi pergeseran hati,
peradangan pangkreas dan peradangan lambung.
Meminum minuman beralkohol
banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan
lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat penis menjadi
cacat, impoten serta gangguan seks lainnya.
2.
Gangguan Kesehatan Jiwa
Meminum minuman keras secara
kronis dalam jumlah berlebihan dapat menimbulkan kerusakan jaringan otak
sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemapuan
belajar, dan gangguan jiwa tertentu.
Akibat minuman keras, alam
perasan seseorang menjadi berubah, orang menjadi mudah tersinggung dan
perhatian terhadap lingkungan terganggu yang pada giliranya tersingkirkan dari
lingkungan sosialnya dan atau dikeluarkan dari pekerjaannya.
Dapat merusak secara permanen
jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian,
kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
3.
Gangguan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
(KAMTIMBAS)
Akibat dari minum-minuman keras
akan menekan pusat pengendalian seseorang, sehingga yang bersangkutan menjadi
berani dan agresif. Karena keberaniannya dan keagresipan serta tertekannya
pengendalian diri tersebut seseorang melakukan gangguan Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat (KAMTIMBAS) baik dalam bentuk pelanggaran normanorma dan sikap moral
bahkan tidak sedikit melakukan tindakan pidana dan kriminal (Ulfah, 2005).
Perasaan seorang tersebut mudah
tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat
pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan
bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar
norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi dapat menimbulkan tindakan
kriminal.
No comments:
Post a Comment